MEDAN | Elindonews.my.id
Pemilik sejumlah bangunan mewah yang diduga tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terletak di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung menantang Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ironisnya, meski tidak sesuai dengan PBG, proyek tersebut tetap berlangsung hingga menyita perhatian masyarakat sekitar.
Diketahui sebelumnya, tim terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Perkim, Satpol PP, pihak Kepolisian dan Kecamatan/Kelurahan telah melakukan penindakan tegas serta himbauan untuk melengkapi izin lengkap PBG nya.
"Kita telah melakukan penindakan terhadap bangunan tersebut pada Rabu (29/4/2026) lalu bersama tim terpadu," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Medan Tembung, Abdi Sinaga, Selasa (14/7/2026).
Ia juga menyatakan, pihaknya telah kembali menyampaikan himbauan secara lisan kepada pemilik bangunan tersebut.
"Kita sudah menindaklanjuti persoalan bangunan di Jalan Tuasan dengan menyampaikan himbauan secara lisan melalui Trantib Medan Tembung," ujarnya.
Dalam hal ini, Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase dikonfirmasi via seluler belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Diberitakan sebelumnya, bangunan mewah bebas berlangsung di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung meski diduga tidak sesuai dengan persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal ini terpantau awak media dilokasi bahwa izin yang tertera di PBG sejumlah 19 unit 3 lantai, sedangkan yang bangun 23 unit.
Meski demikian, pengerjaan bangunan tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang yakni, Dinas Perkim, Satpol PP maupun pihak Kecamatan.
Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalami kerugian dan kebocoran pendapat asli daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.
Mandor sekaligus pekerja saat ditemui dilokasi mengatakan agar menghubungi pengawas bangunan mengenai izin PBG nya.
"Kami tidak tahu bang soal izin bangunan, langsung tanya aja sama pengawasnya (Samsu***)," ujar salah seorang pekerja saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (13/7/2026).
Pekerja ini juga menyatakan mengenai bangunan dipercayakan kepada pengawas yakni Samsu***. Namun saat ditanya berapa jumlah bangunan yang sedang dikerjakan, ia mengatakan berjumlah 23 unit.
"Semuanya sekitar 23 unit bang, kalau izinnya langsung aja tanya pengawasnya," katanya mengakhiri.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar berinisial IS kepada wartawan mengatakan, bahwa bangunan tersebut sudah berlangsung lebih kurang 3 bulan yang lalu.
"Namun, PBG bangunan itu tidak terlihat terpasang di depan bangunannya," kata IS.
=Roi=





Tidak ada komentar:
Posting Komentar