Jelang Nataru, Judi Tembak Ikan Diduga Milik “Pipit” Bebas Beroperasi di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan
MEDAN | Elindonews.my.id
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), praktik judi tembak ikan yang diduga milik seorang berinisial “Pipit” justru semakin marak beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Aktivitas perjudian tersebut terpantau berlangsung di sebuah ruko berwarna pink di Jalan Veteran No. 6, Kelurahan Gabion, kawasan pergudangan ikan, serta di Jalan Infeksi, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi-lokasi judi tembak ikan tersebut disebut-sebut memiliki omzet puluhan juta rupiah per hari dan beroperasi tanpa henti. Ironisnya, hingga kini tempat perjudian itu belum pernah tersentuh penindakan hukum dan tetap beroperasi secara terbuka.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan perlindungan dari aparat penegak hukum setempat. Warga menilai, jika penegakan hukum berjalan optimal, aktivitas perjudian tersebut seharusnya sudah ditertibkan.
> “Sampai hari ini judi tembak ikan milik ‘Pipit’ tetap beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Mana mungkin digerebek. Kuat dugaan kami sudah ada setoran, sehingga dibiarkan dan dilindungi,” ungkap Sukri, warga Medan Utara, kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Sukri juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat (pekat), seperti perjudian dan peredaran narkoba, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Belawan dan sekitarnya.
> “Kami warga Medan Utara sudah sangat resah. Judi tembak ikan dan narkoba merajalela, tapi pihak Polres Pelabuhan Belawan terkesan tidak serius melakukan penindakan, bahkan seolah melindungi para bandar,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025) terkait maraknya judi tembak ikan tersebut, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
> “Terima kasih informasinya, Pak. Akan kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Agus singkat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, dapat bertindak tegas dan profesional dalam memberantas praktik perjudian, terlebih menjelang momentum Nataru, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Roi)
Tagar
#polrespelabuhanbelawan
#kapoldasumut
#kapolri
#bareskrim





Tidak ada komentar:
Posting Komentar