Bawaslu Hadirkan Bantuan Kemanusiaan Berjenjang di Sumatera Utara



Medan | Elindonews.my.id


Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) ini kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan Tahap II kepada Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 


Penyaluran bantuan yakni merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kelembagaan Bawaslu terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumut. 


Penyerahan bantuan  di Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Utara. Bantuan diserahkan langsung oleh Inspektur Wilayah III Bawaslu RI, Arya MN Sumbayak, didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Aswin Diapari Lubis, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, serta Kepala Bagian Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Hely Herlinda. 


Bantuan tersebut diterima oleh Basarin Yunus Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprovsu  yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggulangan Bencana Banjir Provinsi Sumut, Selasa (16/12/2025) 


Penyaluran bantuan Tahap II ini merupakan kelanjutan dari rangkaian bantuan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumut bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara pada awal Desember 2025. 


Sebagai rangkaian bantuan yang menunjukkan upaya berkelanjutan Bawaslu untuk merespons situasi kebencanaan secara terkoordinasi serta berjenjang, tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai institusi negara yang hadir dalam situasi kemanusiaan.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Aswin Diapari Lubis menyatakan kehadiran Bawaslu untuk penyaluran bantuan kemanusiaan merupakan wujud empati dan tanggung jawab sosial lembaga negara terhadap masyarakat  di  tengah menghadapi musibah. 


Menurutnya, sinergi antara lembaga negara maupun pemerintah daerah menjadi faktor penting memastikan penanganan bencana berjalan efektif. 


Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa Bantuan Tahap II merupakan dukungan langsung dari Bawaslu RI yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan terdampak banjir.


Bantuan disalurkan melalui Posko Tanggap Darurat agar pendistribusiannya dapat dilakukan secara terarah sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan.


Ditambahkan Dia, Bantuan Tahap II terdiri dari 37 jenis barang logistik, antara lain 79 box logistik, 260 potong sandang berupa selimut, sarung, dan pakaian, 10 lusin pakaian dalam, 2 kodi pakaian, serta 100 karung beras seberat 5 kilogram. Seluruh bantuan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pada fase tanggap darurat.


Lanjut, Saut Boangmanalu menjelaskan yang sebelum penyaluran Tahap II, Bawaslu Provinsi Sumut bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara telah lebih dahulu menyalurkan Bantuan Tahap I melalui gerakan solidaritas internal “Bawaslu Bergerak”.


Berdasarkan data gerakan “Bawaslu Bergerak”, Bantuan Tahap I yang disalurkan pada awal Desember 2025 terdiri atas 23 jenis logistik utama. Bantuan yang mencakup kebutuhan pangan,  bayi, perlengkapan kesehatan dan kebersihan, serta logistik pendukung distribusi. 


Secara keseluruhan, bantuan Tahap I berjumlah ribuan unit logistik dalam berbagai satuan, seperti karung, bungkus, sachet, cup, dan potongan, yang meliputi beras, mi instan, telur, minyak goreng, susu, air minum, popok bayi berbagai ukuran, sabun, sampo, perlengkapan kebersihan, serta kebutuhan dasar lainnya. 


Seluruh logistik tersebut dibelanjakan secara terencana dari partisipasi pimpinan Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta jajaran sekretariat, dan disalurkan langsung oleh Tim “Bawaslu Bergerak” ke masyarakat terdampak dan posko-posko lapangan di wilayah bencana.


Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Utara, hingga 16 Desember 2025 pukul 08.30 WIB, bencana cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor telah berdampak pada 1.758.283 jiwa. Dari jumlah tersebut, 21.579 jiwa terpaksa mengungsi, 355 orang meninggal dunia, 2.284 orang mengalami luka-luka, dan 83 orang dinyatakan hilang, dengan sebaran dampak di 14 kabupaten dan 5 kota.


Melalui rangkaian bantuan kemanusiaan Tahap I dan Tahap II ini, Bawaslu berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mendukung upaya Pemprovsu  untuk penanganan darurat serta proses pemulihan pascabencana. (JBR/15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar