Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2025 Naik 0,71 Persen



Medan | Elindonews.my.id


Pada Juli 2025, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 139,78 atau naik 0,71 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2025, yaitu sebesar 138,80.


Kenaikan NTP Juli 2025 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,13 persen, NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,46 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,63 persen. 


Hal itu disampaikan Statistisi Ahli Utama BPS Sumut Misfaruddin dalam rilis berita resmi statistik Jumat (1/8/2025).


Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 1,15 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,27 persen.


Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Juli 2025 sebesar 140,78 atau naik sebesar 1,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

(E_01/rel)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar