Medan | Elindonews.my.id
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meluruskan opini publik terkait tuduhan penimbunan bahan pangan yang disematkan kepada Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa tuduhan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita tersebut tidak berdasar serta tidak ditopang oleh data dan fakta lapangan.
Azhari menyayangkan narasi menyesatkan yang dilontarkan anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, yang juga mendesak pencopotan Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto.
Menurutnya, jumlah stok pangan yang tersimpan di gudang Bulog merupakan bagian dari cadangan pangan pemerintah (CPP) yang sah, terukur, dan dikelola secara transparan untuk menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan masyarakat Sumatera Utara.
"Pernyataan tersebut sangat tendensius. Sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, semestinya dilakukan penelusuran, inspeksi mendadak (sidak) ke gudang, atau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu untuk memverifikasi data riil, bukan memunculkan spekulasi di media tanpa basis data yang valid," tegas Azhari, Rabu (19/8).
Selama ini, Bulog Sumut di bawah kepemimpinan Budi Cahyanto terus berkomitmen menjaga ketersediaan stok pangan utama dan aktif mendistribusikan beras SPHP serta Minyakita secara berkala demi mengendalikan inflasi daerah.
LIPPSU mengimbau semua pihak untuk bijak memilah informasi agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat, seraya mendukung kinerja positif Bulog dalam melayani kebutuhan pangan warga Sumatera Utara. (F_01/r)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar