KKSU 2026

KKSU 2026
Deli Park 16-26 juli 2026, ketuk gambar untuk melihat link karyakreatifsumut.co.id

Aksi Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Di Polrestabes Medan Desak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia




MEDAN | Elindonews.my.id


Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan adanya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) Grand Fix Polonia.


Selain peredaran Narkoba dan miras di THM Grand Fix, massa juga menyoroti jam operasional yang diduga melanggar aturan serta izin bangunannya.


"Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah meminta Polrestabes Medan agar segera mengusut tuntas serta menindak tegas dugaan peredaran narkoba dan miras di THM Grand Fix Polonia," ungkap  Tahan Erwin Silaen selaku presiden Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).


Lebih lanjut, Tahan menilai bahwa berdasarkan hasil analisis, penelusuran lapangan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pihaknya menemukan banyak pelanggaran seperti izin bangunan dan operasional THM Grand Fix Polonia serta menkonsumsi obat-obat terlarang (ekstasi).


"Kami melihat hasil dari lapangan dan kami juga sudah tinjau langsung ke THM tersebut, memang digunakan untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang dan juga sering terjadinya kerusuhan antar sesama pengunjung. Untuk itu, kami meminta Kapolrestabes Medan segera melakukan penyelidikan dan turun langsung ke THM Grand Fix Polonia agar ini semua ditemukan dan terbuka untuk seluruh publik bahwasanya THM itu memang sangat-sangat tidak layak beroperasi dan juga harus tutup secara permanen," tegasnya.


"Kami tidak menemukan adanya ketaatan aturan terhadap pemerintah yang dimana tidak adanya izin atas pembangunan tempat tersebut. Dan sudah pasti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah," tambahnya.


Pihaknya juga menyatakan akan mengawal persoalan ini terus guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kita Medan aman dan nyaman.


"Kita mendukung penuh dan mengapresiasi Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk kejahatan, seperti peredaran narkoba dan lain-lain. Supaya tercipta nya Kamtibmas aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat khususnya di kota Medan," imbuhnya.


Untuk itu, lanjut Tahan, pihaknya berharap Kapolrestabes Medan mendengarkan aspirasi daripada mahasiswa untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia.


"Harapan kita, Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia serta menutupnya secara permanen," harapnya mengakhiri. 

(Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar