MEDAN | Elindonews.my.id
Sungguh malang nasib sepasang suami istri (pasutri), rumahnya dihancurkan hingga rata tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Selain itu, barang-barang berharga juga sebagian hilang dan dirusak para preman yang berjumlah sekitar 30 orang. Pengrusakan rumah tersebut berlangsung sejak, Kamis 21 Mei 2026 lalu hingga saat ini.
Pasalnya, dalang dalam peristiwa tragis pengrusakan rumah itu diduga berinisial HHS dan EL. HHS diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan dan EL pensiunan PNS.
Demikian disampaikan korban, Argenius Manurung (56) didampingi istrinya br. Hutagalung usai memberikan keterangan (BAP) ke penyidik Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/2026) siang.
"Hari ini saya datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut proses laporan itu. Saya sudah di BAP penyidik pembantu unit Harda dan saya sudah menerangkan semua peristiwa pengrusakan rumah kami serta menunjukkan bukti video pengrusakan itu," ungkap Argenius.
Argenius yang saat ini menderita stroke berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas peristiwa tragis pengrusakan rumah tersebut.
"Semoga keadilan segera terwujud kepada kami dan hak kami yang sudah dirampas segera kembali," harapnya.
Hal senada juga disampaikan istrinya br. Hutagalung bahwa peristiwa itu bukan hanya sekedar pengrusakan melainkan ingin merampas (menguasai) rumah tersebut.
"Mereka (terlapor) ingin merampas dan menguasai rumah kami itu. Putusan Pengadilan Negeri Medan sudah inkrah bahwa kepemilikan keluarga kami, ujarnya.
"Tolong kami pak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, lindungi kami pak, berikan keadilan kepada kami. Kami korban pak. Keponakan kami saat ini mengungsi, tidak bisa sekolah karena barang-barang semua dihancuri. Tangkap semua para pelakunya pak. Sampai saat ini masih berlangsung pengrusakan rumah kami pak. Kami takut dan terancam pak," pintanya berlinang air mata.
Sementara itu, Lurah Anggrung Ramadhoni Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (26/5/2026) yang mana saat itu berada dilokasi dan menyaksikan pengerusakan itu berlangsung mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari kepala lingkungan (kepling) dan sebelumnya tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.
"Saya diinformasikan oleh Kepling bahwasanya ada polisi dan ramai di lokasi rumah itu, saat itu saya lagi upacara Satpol PP. Sepengetahuan saya pak tidak ada dasar atau surat dari pengadilan kepada mereka (para pelaku) untuk membongkar rumah tersebut. Dan saat itu saya agak jauh dari lokasi berada dekat mesjid, namun demikian akan tanya kepada pimpinan dan akan saya himbau," jawab Ramadhoni membalas konfirmasi awak media.
Mirisnya, pengrusakan hingga saat ini tetap berlangsung dan pihak Kelurahan sama sekali tidak mengetahui.
(Roi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar