Anggota DPRD Provsu Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, saat melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Padang Baruas. (Foto/dok).
Paluta | Elindonews.my.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Padang Baruas, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Minggu, (08/02/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Padang Baruas, Matoga Siregar, tokoh masyarakat (Hatobangon) Darman Sayuti Hasibuan atau Tongku Oloan Hasibuan, serta ratusan warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Baruas, Matoga Siregar, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Sumut di desanya.
“Kehadiran Bapak Dewan merupakan kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Padang Baruas. Semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah. Jika ada kekurangan dalam penyambutan kami, mohon dimaafkan,” ujar Matoga Siregar menutup sambutannya.
Sementara itu, Muniruddin Ritonga dalam arahannya menegaskan pentingnya kekompakan dan persatuan masyarakat dalam membangun desa.
“Bapak ibu yang saya hormati, mari kita manfaatkan momentum reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kita harus kompak dan bersatu demi kemajuan dan kesejahteraan desa yang kita cintai ini,” ujarnya.
Politisi muda PKB ini juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), serta pengawasan (pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah).
Muniruddin menegaskan, kegiatan reses merupakan sarana penting untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut nanti,” katanya.
Sebagai penutup, Muniruddin mengutip pesan almarhum Raja Inal Siregar, “Marsipature Hutanabe” yang berarti “saling memperbaiki kampung halaman kita masing-masing.”
“Kita harus kompak dan bersatu untuk membangun daerah kita sendiri,” pungkasnya.
Adapun beberapa aspirasi dan usulan masyarakat Desa Padang Baruas yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut, antara lain:
Permohonan pembangunan jalan usaha tani. Permohonan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pembangunan bronjong.
Pembangunan sanitasi air bersih.
Rehabilitasi masjid Desa Padang Baruas.
Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri untuk wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. (F_01)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar