Gara-gara Chattingan Di WA LBH PBBD Minta Polrestabes Medan Hentikan Lidik Atas Nama Terlapor Agus Barus



Ubat R Pasaribu SH, MH

Medan | Elindonews.my.id


Lembaga Bantuan Hukum Perserikatan Bangso Batak Sedunia (LBH PBBD) minta, Polrestabes Medan hentikan penyelidikan atas nama Terlapor Agus Barus, karena ini masalah keluarga antara abang dan adik.


Penghentian penyelidikan itu disampaikan Direktur LBH PBBD, Ubat Riady Pasaribu SH, MH melalui awak media, 17/02/26 di Polrestabes Medan.


Menurut Ubat, laporan Joni Barus sebagai Pelapor atau abang kandung Agus Barus diawali chattingan via WA masalah Tanah Waris. Isi chattingan itu adalah emosi sesaat yang harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.



Agus Barus

Sementara itu, menurut Terlapor Agus, awalnya beberapa waktu lalu, Agus di chat WA oleh Joni agar menghentikan kegiatan tanam sayur dilahan peninggalan orangtua mereka di Barus Jahe.


Joni melarang dan memerintahkan Agus agar segera membersihkan lahan, mencabut semua tanaman yang ada disitu.


Mengingat, tanah tetsebut adalah peninggalan orangtua mereka yang belum dibagi, Agus pun mengusahai sejak ibu mereka meninggal dunia. Sudah ada lebih dari 35 tahu, abang saya Joni mengusahai semua warisan orangtua, terutama rumah kos kos an 10 pintu di Jln. Jamin Ginting, tutur Agus yang disuruh penyidik Briptu Calvinus Brata, datang ke Polrestabes Medan, Senin 17/02/26 untuk mediasi.


Rencananya, saya dipanggil penyidik untuk mediasi dengan Joni, namun ditunda setelah penyidik menelpon karena Imlek.


Saya dilaporkan Joni, karena dituduh telah melakukan pengancaman via WA sesuai LP/B/1669/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 13 Oktober 2025.


Sebelumnya, saya sudah dilaporkan Joni ke Polsek Barus Jahe, tapi tidak lanjut mungkin tidak kuat alasannya melapor, maka dia lapor lagi di Medan dengan tuduhan melanggar pasal 45B jo pasal 29 UURI no.1 tahun 2024.


Saya juga bingung, karena gak ada saya ancam dia, malah dia yang pertama kali mengatakan "kubunuh kau" dan kubalas "ok bunuh-bunuh an kita supaya bisa kau kuasai ladang itu", itupun hanya melalui chattingan pribadi di WA.


Dari  chattinganWA itulah Joni membuat laporan polisi. Kuat dugaan saya, kalau Joni berbuat ini karena ingin menguasai harta warisan orangtua, apalagi diantara kami 7 bersaudara tinggal saya, dia dan seorang perempaun yang hidup, kata Agus.

Red






Tidak ada komentar:

Posting Komentar