Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Balimbing Jae Saat Reses II

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (PROV.SUMUT) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag melaksanakan Kegiatan Reses di desa Balimbing Jae Kecamatan Padang Bolak Julu. (Foto/ist) 


Paluta  |  Elindonews.my.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (PROV.SUMUT) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag melaksanakan Kegiatan Reses II (dua) Tahun Sidang Sidang II (dua) tahun 2025-2026 di desa Balimbing Jae Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (kepdes) Bapak Imam Munandar Harahap, Tokoh agama balimbing jae bapak muhammad Porang Harahap yang sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balimbing Jae, Tokoh Masyarakat (Hatobangon) Bapak Pakih Rahmat, Bapak Mangaraja alam serta ratusan masyarakat Balimbing Jae.


Reses Adalah Kegiatan yg dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Prov. Sumut dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat/ konstituen di daerah pemilihan masing masing


Bapak Mangaraja Alam Harahap dalam sambutannya menyampaikan Selamat Datang Kepada Bapak Muniruddin Ritonga di desa Balimbing semoga dengan kehadiran bapak desa dan lahan pertanian kami semakin baik kedepannya serta bapak sehat selalu nanti dalam memperjuangkan aspirasi kami. Amin


Anggota Dewan PKB yang akrab di sapa munir ini juga menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan (terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah). Reses ini bagian yang harus kita kerjakan bersama sebagai sarana menyerap aspirasi untuk saya sampaikan di paripurna DPRD sumut, Saya berharap jangan sungkan dalam menyampaikan aspirasi silahkan disampaikan selagi itu menjadi kewenangan dan Fungsi kami dan pemerintah provinsi Sumatera Utara.


Kali ini Aspirasi Masyarakat di Desa Balimbing Jae ini Dengan Penuh Semangat dan Serius Menyampaikan agar upaya Maksimal dalam pemberantasan Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya dunia mak-mak alias (Umak Umak) disampaikan oleh Masrahati Pohan, Oleh karena itu meminta agar pemerintah bertindak agar memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. (F_01/r) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar