Medan | Elindonews.my.id
Sebanyak 400 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan berkumpul dalam blok untuk mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara (Sumut), sebagai tema “pemenuhan hak warga binaan adalah Hak Asasi Manusia”.
Bertempat di Paviliun Fatmawati, kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menghormati hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para narasumber yakni Kepala Rutan, Andi Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Harun, KaBid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, KaBid instrumen pemenuhan HAM Kanwil Kemen HAM Sumatera utara, Desni Manik, dan Marzuki dari Kanwil Kementerian Hukum. Memberikan pemaparan mengenai prinsip-prinsip dasar HAM, penerapannya untuk kehidupan sehari-hari, serta peran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan rutan yang kondusif.
Penyuluhan dilakukan dengan pendekatan interaktif sehingga warga binaan dapat berdiskusi dan bertanya secara langsung.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa pemahaman HAM merupakan bekal penting bagi warga binaan, terutama untuk pembinaan menuju reintegrasi sosial. “Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan kepada warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” ucapnya, Selasa (26/8/2025)
Para warga binaan terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mereka semakin memahami nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mengaplikasikannya baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
(JBR/15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar