PBBD Siap Beri Bantuan Hukum Khusus Kepada Anggota Yang Tidak Mampu






Horas, Mejuahjuah, Njuahjuah, seru Sekjen DPP PBBD (Perserikatan Bangso Batak Sedunia) M. Syafrin Pasaribu SE, mengawali rapat pengurus DPP PBBD, Sabtu 23/08/25.


Syafrin juga memaparkan situasi maupun kendala-kendala perkembangan Organisasi selama kurun waktu 4 tahun terakhir.


Hadir pada rapat itu, para pendiri yang juga sebagai pengurus, Taulim P. Matondang BA, Ir. Candra Ginting, H. Miswar Hasibuan, Dedy Mulia Purba, Ramot Matondang, Frangki Hutahaean, Jos Bandy Rumapea SE, Juanda Sitorus, Ketua panitia pelaksana pesta budaya batak tahun 2025 Osriel Limbong, Direktur LBH PBBD Ubat Riady Pasaribu SH, MH, R. Nainggolan serta para undangan.


Pada kesempatan itu, Sekjen PBBD menyerahkan SK Panitia Pelaksana Pesta Budaya Batak Tahun 2025 kepada Osriel Limbong.


Sedangkan Ubat Riady sebagai Direktur LBH PBBD menengaskan, siap mendukung program-program PBBD dan memberi bantuan hukum gratis kepada anggota yang tidak mampu.


Seperti yang telah dilakukan yaitu bantuan hukum kepada anak korban dibakar, bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak Prov. Sumut. Semua untuk proses hukum, diberikan bantuan gratis bahkan biaya sekolah anak.


Sementara itu, Taulim Matondang sebagai Ketua umum DPP PBBD berharap agar Panitia pesta budaya dapat segera mewujudkan rencana dan bekerjasama dengan seluruh anggota panitia.


Selain itu, Taulim juga berharap agar PBBD dapat dikembangkan bersama dan membuka unit-unit usaha seperti Koperasi, selain LBH yang dipersiapkan memberikan bantuan hukum dengan biaya ringan bahkan gratis.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa PBBD adalah wadah bersatu seluruh orang-orang batak dimanapun berada, dan apapun Agama atau Kepercayaannya.


Suasana rapat tetap semangat, walau hujan deras mengguyur lokasi. Ada beberapa komitmen yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Frank)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar