Warga Resah, Judi Tembak Ikan Eksis Beroperasi Di Pasar V Desa Manunggal



MEDAN | Elindonews.my.id


Praktik perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Persatuan 3, Pasar V, Desa Manunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda. Warga sekitar mengaku sangat resah dengan keberadaan serta kebebasan judi tersebut.


Warga sekitar lokasi judi itu meminta pihak kepolisian yakni Polsek Labuhan Deli dan Polres Pelabuhan Belawan segera bertindak tegas dan menggerebek lokasi tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.


"Praktik perjudian tembak ikan itu bebas beroperasi setiap hari pak. Bahkan, pemilik judinya terkesan mengabaikan warga sekitar demi meraup keuntungan besar dalam menjalankan bisnis haramnya", ungkap warga sekitar bernama Anto sembari menunjukkan lokasi judi tersebut, Jumat (30/5/2025).


"Kalau sudah malam ramai pengunjung (pemain) judinya pak", sambungnya.


Hingga kini, warga sekitar mengaku belum pernah judi tersebut digerebek oleh pihak kepolisian yakni Polsek Labuhan Deli.


"Sampai saat ini, judi itu eksis terus beroperasi dan belum pernah digerebek Polisi", ujarnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea SH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/5/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. 

(Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar