BINJAI | Elindonews.my.id
Menjelang akhir tahun lokasi perjudian tumbuh subur bagai jamur tumbuh di musin penghujan. Seperti halnya di Kota Binjai, lokasi judi diduga bebas beroperasi dan tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, kuat dugaan pemilik lokasi judi tersebut kebal hukum hingga membuat warga Resah.
Informasi yang berhasil dihimpun kalangan awak media, lokasi judi terbesar di Kota Binjai berada di kawasan Jalan Rukam, Desa Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, tersebut terdapat beberapa jenis permainan judi seperti game ketangkasan tembak ikan, dadu, bakarat dan samkhwan yang memanjakan para penggila judi.
Salah seorang warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi judi itu sudah lama beroperasi dan belum ada aparat kepolisian yang berani melakukan tindakan maupun menggerebek lokasi judi tersebut.
"Gimana mau di gerebek bang, soalnya lokasi itu diduga dijaga oleh pria berbadan tegap. Makanya pemiliknya dengan bebas membuka bisnis haramnya yang nota bene dilarang setiap agama," ujar Abdi.
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H bersama Polres Binjai dan jajaran segera menggerebek serta menutup lokasi judi itu secara permanen.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, S.H, S.I.K, M.Si, ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp ke nomor 08133970xxxx, Kamis (17/10/2024), terkait praktik perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan, dadu, bakarat dan samkhwan di kawasan Jalan Rukam, Desa Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga bebas beroperasi hingga menyebabkan warga sekitar resah.
Sampai detik ini, Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, belum berkenan memberikan keterangan apapun, hingga berita ini diterbitkan.
(Tim/R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar