Judi Tembak Ikan Beromset Puluhan Juta Perhari Bebas Beroperasi Diwilkum Polres Pematangsiantar



Pematang Siantar | Elindonews.my.id


Judi tembak ikan beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda diwilayah hukum (wilkum) Polres Pematang Siantar. Lokasi judi tersebut berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center).


Pasalnya, judi tersebut milik warga keturunan bermata cipit berinisial AK. Bahkan, diduga pemilik judi itu dapat persetujuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari Kepolisian Polres Pematang Siantar.


Hal itu, disampaikan warga setempat yang tak jauh dari lokasi tersebut berinisial IH (50) kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).


"Sepertinya pemilik/pengelola judi itu pak, dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas beroperasi tanpa jeda (24 jam)," ucap IH.


Lanjut dijelaskannya, bahwa dengan keberadaan judi tersebut menimbulkan keresahan warga setempat serta meningkatnya kriminalitas.


"Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi itu, namun pemilik/pengelola judinya tetap mengabaikannya," jelasnya.


"Apalagi kalau udah malam pak, ramai kali pemainnya dan banyak dari luar daerah," tambahnya.


Ia pun berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari kepolisian Polres Pematang Siantar, agar segera menindak tegas pemilik/pengelola judi tersebut serta menutup lokasi itu secara permanen.


"Kita berharap pihak kepolisian Polres Pematang Siantar segera menutup lokasi judi tersebut serta menangkap pengelola/pemiliknya," tandasnya.


Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/8/2024) terkait diduga praktik perjudian jenis tembak ikan yang beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepat di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) dibelakang Taksi Paradep yang merupakan wilkum Polres Pematangsiantar, hingga berita ini diterbitkan enggan memberikan komentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar