Upaya Polres Samosir Terhadap Penemuan Mayat Warga Negara Asing



Samosir | Elindonews.my.id


Sabtu, 11 Mei 2024, tragedi menimpa salah satu penginapan di Kelurahan Tuktuk Siadong Kec.Simanindo Kabupaten Samosir. Seorang pria dewasa bernama RNH, warga negara Afrika Selatan yang bekerja sebagai pensiunan, ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut.


Kejadian tragis itu pertama kali terungkap sekitar pukul 11.30 pagi, ketika petugas Polsek Simanindo dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP. Nandi Butarbutar SH menerima informasi dan langsung ke lokasi.


Berdasarkan kesaksian yang dihimpun bahwa korban telah tinggal di penginapan tersebut selama tiga tahun dengan izin tinggal sementara.


Informasi dari saksi-saksi mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Kamis, 9 Mei 2024.



Pada bulan April, korban pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit di Pangururan Kab.Samosir, korban juga pernah berobat ke rumah sakit di Parapat Kab.Simalungun dengan keluhan diabetes.


Dari lokasi kejadian penemuan mayat, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk paspor Republik Afrika Selatan, uang tunai sebesar Rp. 895.000, surat bukti berobat dan obat-obatan.


Surat Pernyataan yang dibuat dari Pihak Keluarga yang diteruskan ke Pihak Imigrasi Siantar dan diteruskan ke Polsek Simanindo Polres Samosir yang berisikan "Meminta supaya untuk tidak dilakukan Otopsi dan untuk Mayat  supaya dilakukan dikremasi".


Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar pada pukul 21.30 wib, Polsek Simanindo menyerahkan Jenasah RNH yang di terima oleh Kepala Ruangan Instalasi Forensik RONI SIBARANI, S.Kep.Nes dan staf instalansi Yuni Fadillah, jenajah telah di masukan dalam lemari es ruangan Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam keadaan aman dan terkendali. 


Pada hari Senin, 13 Mei 2024, di RSUD Djasarmen Saragih Pematang Siantar, pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo Bripka Andy D Sihombing, S.H melakukan serah terima jenazah dan barang-barang milik almarhum RNH kepada Simon Pandapotan Hasibuan, yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia. Jenazah dan barang-barang tersebut kemudian dibawa ke tempat kremasi di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, untuk proses krematorium.



Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan "Jenasah RNH Warga Negara Asing  yang ditemukan telah meninggal dunia di Salah Satu Penginapan di Kel.Tuktuk Siadong Kec.Simanindo diduga Meninggal dunia akibat penyakit yang dialaminya dan Jenasah tersebut telah diserahkan kepada Pihak yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia yang direncanakan akan dilakukan kremasi." Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung.

( Nanang Simatupang ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar