Warga Resah, Judi Tembak Ikan Dan Mesin Slot Masih Eksis Beroperasi Diwilkum Polsek Medan Sunggal



MEDAN | Elindonews.my.id


Maraknya praktik perjudian tembak ikan dan mesin slot diwilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal tepatnya berada di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan, Kecamatan Medan Sunggal dan Gang Wakaf 2, Kecamatan Medan Sunggal yang diduga hingga kini masih bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan takut akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.


Hal itu, diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Medan Sunggal berinisial H (45) kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.


"Kami warga disini resahlah pak, dengan adanya praktik perjudian itu. Dan sepertinya judi itu dijaga ketat oleh oknum berbadan tegap, sehingga pihak Polsek Medan Sunggal tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut," ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.


"Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak," sambungnya.


Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.


"Kita berharap Polsek Medan Sunggal segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya," tandasnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait diduga judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya.


"Ya trims infonya lae," ucap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar