Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Maling Besi



MEDAN | Elindonews.my.id


Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur, kembali membekuk pelaku pencurian besi yang sempat viral di media sosial, Selasa (2/4/2024) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Merpati 1 Mandala Medan. 


"Pelaku JHS (45) kami amankan tak jauh dari tempat tinggalnya, di Jalan Merpati 1 Mandala sekira pukul 04.00 WIB selasa dini hari (02/04), sedang bermain ponsel di warung kopi, dan pelaku sempat pangkas rambut untuk merubah diri dikarenakan vidio dirinya sempat viral di medsos sedang angkat besi hasil curiannya, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).


Dari keterangan pelaku JHS bahwa besi yang dicurinya dijual kepada tukang rosok keliling dengan menggunakan becak barang di Pasar Ular Jalan Sutomo sebesar Rp 63.000. 


"Untuk pelaku JHS dikenakan Pasal 363 KUHPidana Yo 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun atau paling lama 5 tahun kurungan penjara, " ucapnya. 


Kapolsek Medan Timur Kompol B.Napitupulu, ST, SIK membenarkan, penangkapan pelaku JHS yang mana sempat viral di media sosial jasa jual besi berjalan, "Iya pelaku JHS sudah kami amankan, saat ini masih dalam proses penyidikan," paparnya. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar