Jakarta | Elindonews.my.id
Sampai dengan Januari 2024, pemerintah telah menunjuk 163
pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik -PMSE- menjadi pemungut Pajak
Pertambahan Nilai -PPN-. Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE,
satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE dan dua pencabutan pemungut
PPN PMSE.
Penunjukan di bulan Januari 2024:
1. Sandbox Interactive GmbH
2. Zwift, Inc.
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 153 PMSE telah melakukan pemungutan
dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp17,46 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4
miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun
2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp551,7 miliar setoran tahun 2024,” Demikian dikatakan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.
Selain dua penunjukan yang dilakukan, di bulan Januari pemerintah juga melakukan
pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Softlayer Dutch Holdings
B.V. serta melakukan pencabutan pemungut PPN PMSE atas Unity Technologies ApS dan
Tencent Mobility Limited.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah
ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar
negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut
PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis
lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha -level playing field- bagi
pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para
pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital
dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Adapun kriteria pelaku usaha yang dapat
ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah
melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar