Medan | Elindonews.my.id
Nilai Tukar Petani -NTP- adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani -It- terhadap indeks harga yang dibayar petani -Ib-.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar -terms of trade- dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada November 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara -2018=100- tercatat sebesar 127,81 atau naik 0,81 persen dibandingkan dengan NTP Oktober 2023, yaitu sebesar 126,79.Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pusat Statistik-BPS-Propinsi Sumatera Utara-Nurul Zainudin-dalam keyerangan realeasnya tanggal 2 Januari 2024 yang disampaikan secara live setraming selanjutnya mengatskan, kenaikan NTP November 2023 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 5,59 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,48 persen.
Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,46 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen.
Disebutkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian -NTUP- Provinsi Sumatera Utara November 2023 sebesar 126,73 atau naik sebesar 1,76 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.-FR-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar