Samosir | Elindonews.my.id
Tim Ops Nal Polres Samosir telah berhasil menangkap pelaku ke 3 atas kejadian Persetubuhan yang dialami korban NSS .Pada hari Selasa tanggal 12 September sekitar pukul 21.00 WIB.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Samosir bahwa pelaku yang ke 3 sedang berada di Medan. Dan pada hari Selasa 12 September 2023 Tim Opsnal akan berangkat ke Medan untuk melakukan penangkapan namun mendapat informasi bahwa Pelaku RS sedang akan pulang ke Samosir menaiki Salah Satu Angkot jurusan Kab.Samosir.
Selanjutnya Tim Opsnal mengecek jejak Digital dari HP si RS dan mengetahui bahwa keberadaan RS sudah mendekati Kab.Samosir. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Samosir mengikuti angkot tersebut mulai dari perbatasan Kab.Dairi dan Kab Samosir.
Sekira pukul 20.30 WIB tepat di Simpang 4 Jl.Gereja Kel.Pasar Pangururan Tim Opsnal Polres Samosir menghentikan Angkot Tersebut dan memeriksa penumpang. Dari salah satu penumpang diketahui adalah pelaku RS.
Tanpa ada perlawanan bahwa Penumpang tersebut mengaku benar bernama RS pelaku dari Persetubuhan terhadap anak dibawah umur NSS dan selanjutnya RS diamankan ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Usai pemeriksaan di Polres Samosir, didapat pengakuan dari pelaku RS bahwa dianya diamankan di simpang 4 HKBP Bolon, baru pulang dari Medan menaiki salah satu angkot yang ada di Kab. Samosir sekitar pukul 20.30.
Bahwa kepulangannya ke Samosir karena mendapat telpon dari salah satu keluarganya yang menanyakan "RS, betulnya ada masalahmu? Pulang lah dulu kau biar tau kami sebenarnya apa nya masalahmu.
Atas telpon dari salah satu keluarganya tersebut, Pelaku RS mengiyakan dan pulang ke Samosir".
Ditambahkannya lagi bahwa ianya berangkat ke Medan dengan alasan mau mencari pekerjaan pada hari Kamis minggu lalu (tanggal 07 September 2023) menggunakan kendaraan roda dua miliknya sendiri dan kendaraan roda dua tersebut ditinggalkan di Medan.
Dari pengakuan pelaku RS didapat informasi bahwa "diawali dari no kontak korban NSS didapat dari pelaku ZS yang mana ZS mendapat no kontak korban NSS pada saat mengisi Galon air isi ulang (pemesananan air minum) dan si Pelaku RS meminta no kontak korban.
Komunikasi antara Pelaku RS dan ZS sudah berjalan sekira sebulan dan mereka pun pacaran dan terjadilah persetubuhan. Sebelum dibawa ke rumah, terlebih dahulu korban dibawa ke Pangururan berjalan-jalan selanjutnya dibawa ke tepi danau toba pada malam hari dan ditepi danau toba pelaku RS merayu menciumi dan terjadi persetubuhan.
Seingat dari pelaku RS bahwa sudah 4 kali melakukan persetubuhan. Dimana pernah Korban menolak disetubuhi namun pelaku RS mengancam dengan video persetubuhan mereka akan disebar apabila korban NSS tidak mau disetubuhi.
Bahwa pelaku RS pernah mengatakan kepada pelaku ZS bahwa si Korban NSS adalah pacarnya dan sudah dirusaknya. Pelaku RS mengetahui bahwa dia masih pelajar dari pernyataan korban NSS kepada Pelaku RS bahwa "akan melanjutkan SMA nya di Kab. Samosir" (Pernyataan tersebut disampaikan korban NSS kepada pelaku RS disaat mereka masih pacaran).
Saat ini pelaku RS sudah diamankan di Mako Polres Samosir untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( Nanang S ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar