DPC SBNI Barito Utara Mendapat Aduan PHK Sepihak Dari Buruh
Barito Utara | Elindonews.my.id
Baru baru ini Dewan pengurus Cabang Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Barito Utara mendapat Aduan dari salah satu Buruh Yang bekerja di Perusahan yang masuk di area lingkup Kabupaten Barito Utara.
Di mana Aduan tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan ke sekretariat DPC SBNI Barito Utara yang saat ini berada di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara, dan di sambut baik oleh Ketua dan Sekretaris DPC SBNi Barito Utar, Rijali Hadi dan Ardianto pada tanggal 28/08/2023.
Buruh yang mengadukan permasalahan PHK sepihak ini oleh salah satu Perusahaan yang saat ini mempunya nama besar yaitu PT KTC COAL MINING dan ENERGY yang dikira tidak sesuai dengan Undang Undang Ketenaga kerjaan. Karena merasa kurang puas maka buruh yang bernama Dedy Romansyah mengadukan dan minta jalan penyelesaian yang terbaik agar masalah itu bisa terselesaikan.
Rijali Hadi dan Ardianto yang saat ini menjadi pengurus SBNi di Barito Utara dengan senang hati dan akan membantu dengan melayangkan Bipartit ke pihak Perusahaan agar bisa duduk bareng di meja guna mencari penyelesaian.
Namun itu juga tidak cukup karena harus mengumpulkan dan menambah data siapa siapa saja yang saat ini sudah mengalami PHK sepihak ."tuturnya dengan tegas.
( Sukerman Mura )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar