GOWA | elindonews.my.id
Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri menggelar “Silaturahmi Kamtibmas bersama para Santri-Santriwati di Ponpes Sultan Hasanuddin Kab. Gowa, Rabu (18/01/2023).
Kegiatan tersebut bertema ”Terorisme Musuh Kita Bersama” bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman dan pendidikan bagi Santri dan Santriwati yang ada di Pondok Pesantren.
Dalam sambutannya Tim Div. Humas Polri AKBP Erlan Munaji, SIK, M.Si mengatakan giat ini adalah upaya Polri melalui Sub Satgas Banops Humas Ops Kontra Radikal untuk memberikan pencerahan, pemahaman dan edukasi kontra radikal agar terbangun benteng bagi diri pribadi serta seluruh masyarakat agar tidak terpapar oleh paham radikal yang bisa mengancam diri kita serta situasi kamtibmas.
"Pemberantasan paham radikalisme serta terorisme adalah masalah yang kompleks, hal ini bukan tugas aparat keamanan saja, tetapi merupakan tugas kita semua.
Oleh sebab itu perlunya komunikasi, koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, pentingnya tabayyun sebelum menshare informasi dan bijaklah dalam bermedia sosial" ujar Erlan.
Sementara itu, pemateri Mitra Kepolisian Muhammad Nasir Abbas memberikan penjelasan ke para santri bahwa jangan pernah merasa paling istimewa, selalu benar dan menghujat serta mengkafirkan, membid'akan sesama.
“Tapi belajarlah untuk selalu menghargai dan menghormati sesama, NKRI harga mati dan jangan mudah terprovokasi paham radikal dan terorisme,” ungkap Nasir Abbas
Demikian halnya, Ketua Yayasan Pendidikan Sultan Hasanuddin Kab.Gowa Dr. K.H. M. Bachtiar Syamsuddin, Lc, M.A. mengaku sangat bahagia dan bersyukur atas kedatangan tim dari Divhumas Polri. Ia menjelaskan sejak berdirinya pesantren 37 tahun yang lalu kami sudah wakafkan untuk ummat islam, bangsa dan negara kita tercinta ini.
“Kami berharap semoga kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan dapat memberikan manfaat dan pencerahan terkait terorisme dan paham radikalisme yang merupakan musuh kita bersama”ucap Pak Kyai. (E_01/R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar