Toroziduhu Zega Diduga Dianiaya Komplotan Preman Secara Bersama-sama

DELI SERDANG | elindonews.my.id

Diduga penganiayaan komplotan preman secara bersama-sama terjadi kepada Toroziduhu Zega, SPI (53)  warga Jalan Tanjung Raya Veteran Pasar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Pada hari, Rabu (6/7/2022) lalu.



"Saya terkejut dengan kedatangan sekitar 60 orang laki-laki ke rumah saya dan langsung memukuli saya dan menyeret-nyeret saya", ucapnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).



Ditambahkannya, "setelah saya dipukuli saya dibawa ke sungai berderak dan dicampakkan disana," paparnya.



Akibat dari penganiayaan yang dilakukan 60 orang tersebut Toroziduhu Zega mengalami cacat yang serius (permanen) tepatnya pada jantung dan bagian kepala.



"Saya mengalami cacat serius pada jantung saya dan bagian kepala saya. Sehingga klep jantung saya tidak normal lagi dan bisa tiba-tiba jantung saya seperti berhenti", ucapnya dengan sedih.



Atas kejadian peristiwa tersebut, Toroziduhu Zega membuat laporan polisi, dengan surat laporan polisi nomor : LP/B/1202/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT, Tanggal 11 Juli 2022.



"Untuk itu, saya berharap dengan adanya laporan pengaduan yang saya buat, harapan saya semoga para pelaku yang menganiaya saya cepat tertangkap," harapnya.



Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Faisal Simatupang saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp pada Jumat, (5/8/2022) terkait diduga penganiayaan komplotan preman secara bersama-sama, belum berkomentar, hingga berita ini di layang ke meja redaksi. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar