277 Orang Warga Binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas

MEDAN - Sebanyak 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Kristen, Sabtu (25/12/2021) menerima remisi khusus natal yang diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.


Kegiatan upacara penyerahan remisi khusus natal dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan dan dipimpin langsung  Kepala Rutan, Theo Adrianus, yang  berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. 

Adapun rincian warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang, remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang, dan remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang (langsung bebas). 


Dalam pelaksanaan upacara remisi khusus natal, kepala Rutan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh wargabinaan khususnya tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi natal yang telah diterima.

Di penghujung acara kepala Rutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.(Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar