Medan | Elindonews.my.id
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2026. Kinerja APBN di Sumatera Utara tercatat tetap terjaga dan menunjukkan tren positif, baik dari sisi pendapatan negara maupun realisasi belanja negara.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan paparan bersama para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di Sumut, yakni Indra Soeparjanto, Nofiansyah, Belis Siswanto, serta Dionysius Lucas Hendrawan.
Hingga akhir Maret 2026, realisasi pendapatan dan hibah di Sumatera Utara mencapai Rp5,88 triliun atau 14,12 persen dari target dan tumbuh 20,39 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp19,44 triliun atau 30,52 persen dari pagu dengan pertumbuhan signifikan sebesar 42,82 persen.
Belanja Pemerintah Pusat Tumbuh Positif
Realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp4,24 triliun atau 18,74 persen dari pagu, tumbuh 20,74 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3,16 triliun atau 27,18 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri.
Khusus pembayaran THR tahun 2026 bagi ASN pusat, pejabat negara, TNI dan Polri di lingkungan kementerian/lembaga di Sumatera Utara telah terealisasi sebesar Rp640,32 miliar untuk 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja.
Pemerintah berharap penyaluran THR tersebut mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I Tahun 2026.
Selain itu, belanja barang terealisasi Rp911,52 miliar atau 12,47 persen dari pagu yang digunakan antara lain untuk pelayanan kesehatan, pendidikan tinggi, keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan hukum, serta peningkatan daya saing industri.
Belanja bantuan sosial terealisasi Rp1,01 miliar atau 7,35 persen dari pagu untuk mendukung program perlindungan sosial. Sedangkan belanja modal mencapai Rp170,98 miliar atau 4,62 persen dari pagu, tumbuh hampir tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp51,74 miliar
Belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, prasarana strategis, pendidikan tinggi, dan program wajib belajar 13 tahun.
Penyaluran TKD Sumut Capai Rp15,19 Triliun
Hingga 31 Maret 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03 persen dari pagu, tumbuh 50,50 persen secara tahunan.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp10,52 triliun atau 38,27 persen dari pagu. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik terealisasi Rp2,93 triliun atau 34,94 persen dari pagu yang dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan melalui dana BOS dan BOK.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) telah tersalurkan sebesar Rp1,61 triliun atau 51,48 persen dari pagu, sedangkan Dana Desa terealisasi Rp122,79 miliar.
Percepatan penyaluran TKD ini didorong oleh kebijakan relaksasi melalui PMK Nomor 102 Tahun 2025 terkait percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penyaluran KUR dan UMi Tumbuh Positif
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara hingga Maret 2026 mencapai Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur atau menjangkau sekitar 5,08 persen UMKM di Sumut.
Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp1,65 triliun kepada 28.387 debitur, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,27 triliun kepada 20.251 debitur.
Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran dengan nilai Rp300,45 miliar atau sekitar 97,79 persen dari total pembiayaan.
Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Meningkat
Penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp4,3 triliun atau 12,19 persen dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun. Angka tersebut tumbuh 44,36 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp3,06 triliun atau 23,4 persen dari target APBN.
Realisasi bea masuk mencapai Rp195,56 miliar atau 24,85 persen dari target, meningkat dibanding tahun sebelumnya akibat kenaikan penerimaan dari impor pupuk.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp438,46 miliar atau 28,89 persen dari target, meski mengalami kontraksi akibat penurunan harga referensi crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Maret 2026.
Sedangkan penerimaan cukai hingga akhir Maret 2026 sebesar Rp83,38 miliar atau 17,08 persen dari target. Penurunan terutama dipengaruhi melemahnya penerimaan cukai hasil tembakau akibat turunnya produksi dan permintaan pasar.
Kinerja PNBP Tetap Positif
Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp771,74 miliar atau 30,35 persen dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun.
PNBP lainnya terealisasi Rp310,41 miliar atau 35,89 persen dari target, sementara pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp461,32 miliar atau 27,50 persen dari target.
Di sisi lain, PNBP dari sektor aset, piutang dan lelang mencapai Rp18,8 miliar atau 23 persen dari target Rp78,5 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp12,9 miliar.
Sementara pendapatan lelang mencapai Rp5,8 miliar yang berasal dari pelaksanaan lelang hak tanggungan, barang rampasan hingga harta pailit.
Secara umum, kinerja APBN Sumatera Utara hingga Maret 2026 tetap solid dan terjaga. Pemerintah terus mengoptimalkan peran APBN dalam menjaga stabilitas ekonomi regional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas nasional dan kebijakan Asta Cita Pemerintah.
=tpm=





Tidak ada komentar:
Posting Komentar