Jakarta | Elindonews.my.id
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginisiasi penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS untuk merespons tantangan global di sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis. Inisiatif ini mengemuka dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026, dan dihadiri Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa serta Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Pertemuan tersebut menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global sekaligus membuka agenda baru berupa rencana joint market studyterhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia. Studi bersama ini dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, serta risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global, tanpa langsung memasuki rezim penegakan hukum formal.
Dalam forum tersebut, negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, menyoroti tantangan struktural yang semakin kompleks dalam perdagangan komoditas pangan global. Konsentrasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal yang semakin dalam, finansialisasi perdagangan komoditas, serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, dan posisi tawar negara berkembang serta konsumen. Kondisi ini menuntut kebijakan persaingan usaha yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif lintas yurisdiksi.
Ketua KPPU menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional. “Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antarotoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Di sela kegiatan Working Group, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha. Kesepakatan ini dilandasi pandangan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara maju.
Struktur pasar yang terkonsentrasi, peran negara yang signifikan dalam perekonomian, serta dinamika sektor strategis seperti pangan dan energi memerlukan pendekatan kebijakan persaingan usaha yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Selain pertemuan bilateral, KPPU juga melakukan diskusi dengan lembaga think tankuntuk BRICS, the BRICS Competition Law and Policy Center. Dalam kesempatan tersebut, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat tema strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika pasar perdagangan komoditas yang semakin terintegrasi secara global. Kedua pihak juga menyepakati penguatan kerja sama penelitian dan capacity building guna memperkuat kebijakan persaingan usaha berbasis bukti.
Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan. Melalui penguatan kerja sama internasional dan riset kebijakan, KPPU berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global.
Tpm





Tidak ada komentar:
Posting Komentar