LBH PBBD Minta Semua Terpidana Korupsi Dan Pengedar Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan


Ubat Riady Pasaribu SH, MH

Medan | Elindonews.my.id


Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perserikatan Bangso Batak Sedunia (LBH PBBD) Ubat Riady Pasaribu SH, MH minta agar semua terpidana korupsi dan narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.


Hal itu disampaikan Ubat kepada awak media, Jumat 23/01/26 di kantornya, menanggapi berita tentang eks Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus terpidana korupsi yang dipindahkan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dari Rutan Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan, kemarin.


Kami dari LBH PBBD sangat mengapresiasi tidakan tersebut, sebagai langkah pembinaan khusus kepada para terpidana korupsi, terutama yang dijatuhi hukuman penjara diatas 1 tahun. Selain itu, kami juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan dengan tegas memindahkan semua Terpidana  Narkoba ke Nusakambangan agar ada efek jera.


Ubat juga menilai, bahwa Rumah Tahanan atau Rutan khususnya di Tanjung Gusta Medan sudah cukup padat dan bercampur dengan para terpidana kejahatan umum.


Selain itu, dia juga berharap agar pemindahan seorang terpidana saja tidak menjadi preseden buruk bagi Ditjen Pemasyarakatan seolah-olah ada intimidasi atau shock therapy bagi terpidana korupsi lainnya.


Tentu Ditjen Pemasyarakatan juga harus terus memperbaiki pelayanan, pembinaan kepada para terpidana, dengan meningkatkan profesionalisme para petugas secara keseluruhan, ujarnya.

Reporter : tpm







Tidak ada komentar:

Posting Komentar