Ketum PBBD Taulim Matondang Desak Polres Pelabuhan Belawan Berantas Judi Tembak Ikan “Pipit” di Medan Utara

 


MEDAN | Elindonews.my.id


Ketua Umum Perserikatan Bangso Batak Se-Dunia (PBBD), Taulim P. Matondang, menilai Polres Pelabuhan Belawan tidak serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia menyoroti maraknya aktivitas judi tembak ikan yang disebut-sebut milik “Pipit” dan kini semakin menjamur di kawasan Medan Utara.


Menurut Taulim, kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sementara pihak kepolisian dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.


> “Kami dari PBBD mewakili masyarakat meminta Polres Pelabuhan Belawan segera memberantas perjudian tembak ikan di Medan Utara yang diduga milik ‘Pipit’. Kami sangat mendukung apabila kepolisian serius menindak tegas praktik perjudian itu,” tegas Taulim di kantornya, Rabu (5/11/2025).


Taulim menambahkan, perjudian tidak hanya dilarang oleh ajaran agama, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat merusak ekonomi masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.


Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat pihak kepolisian tidak mengambil tindakan nyata, PBBD bersama masyarakat, termasuk kaum emak-emak, akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.


> “Jika dalam minggu ini Polres Pelabuhan Belawan tidak menertibkan lokasi perjudian di wilayah hukumnya, kami akan turun aksi bersama emak-emak di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Judi tembak ikan ‘Pipit’ sudah menjamur di Medan Utara dan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.


Sebelumnya, Tokoh Agama Sumatera Utara, Ustadz Heriansyah, juga meminta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menindak tegas lokasi perjudian yang telah meresahkan warga.


Ustadz Heriansyah menyebut, praktik judi itu diduga berlangsung di sebuah ruko berwarna pink di Jalan Veteran No.6 (kos-kosan), kawasan Gabion, serta area pergudangan ikan.


> “Selain bertentangan dengan ajaran agama, perjudian adalah tindak pidana kriminal yang harus segera diberantas,” ujar Ustadz Heriansyah kepada awak media, Rabu (29/10/2025) malam.

Reporter: Roi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar