Medan | Elindonews.my.id
Dugaan Mafia Proyek masih terus berlangsung di kota medan. Dugaan Sejumlah pejabat tinggi justru ikut terlibat.
Kaitan ini kembali mencuat dari rekam jejak di Kota Medan. Saat Bobby Nasution masih menjabat Walikota. Bobby Nasution beserta sejumlah staf dan pejabat OPD Pemko Medan disebut-sebut terseret dalam dugaan praktik korupsi.
Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah proyek Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka dengan nilai total anggaran mencapai Rp 588,7 miliar. Proyek ini dipersoalkan karena tender tersebut dilakukan hingga tiga kali, bahkan saat pekerjaan sudah dalam tahap penyelesaian.
Seorang pegiat jasa konstruksi Erwin Simanjuntak telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut pemeriksaan.
“Laporan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang tak ada pemeriksaan. Ada apa dengan Kejaksaan? Fakta dugaan korupsi sudah kami uraikan jelas, tapi memulai proses pun tidak dilakukan,” tegas Erwin, 15/09/25.
Erwin dalam laporan terkait temuan (Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2024. Dugaan denda keterlambatan PT. Lince Romauli Raya sebesar Rp 2 miliar belum dibayarkan berdasarkan temuan (Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2023.
Tahap kedua temuan BPK terhadap PT Cumedang Sakti kontrakindo dengan anggaran Rp 497,2 miliar ditemukan pembuangan tanah galian sebanyak 2000 kubik ke kodam I/BB. Sedangkan faktanya kegiatan tersebut fiktip sebesar Rp 254 juta lebih, dan kasus lain telah disampaikan ke Kejatisu.
Situasi ini menimbulkan kesan adanya perlindungan hukum atau praktik tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi besar di Sumatera Utara. Publik pun kian meragukan independensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus yang menyangkut pejabat elit.
(E_01/rel/win)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar