Medan | Elindonews.my.id
Puluhan massa Laskar Kota Medan berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jumat (29/8/2025).
Mereka melontarkan tudingan keras terhadap Iswar, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, yang disebut-sebut terlibat praktik gratifikasi dalam penerimaan tenaga honorer.
Dalam aksi tersebut, orator menyuarakan bahwa Iswar diduga menjadikan kursi honorer sebagai ladang bisnis.
Calon tenaga honorer disebut dimintai uang dengan nominal fantastis, bahkan mencapai Rp80 juta, hanya untuk bisa diterima bekerja.
“Siapa yang mampu bayar, dia yang masuk. Sementara rakyat kecil yang tulus ingin mengabdi justru ditutup jalannya,” kata Koordinator Lapangan Laskar Kota Medan, Dimas Arya Nasution.
Massa juga menuding Iswar mempermainkan honorer lama dengan memindahkan lokasi tugas jauh dari tempat tinggal hingga akhirnya diberi surat peringatan dan diberhentikan.
Praktik itu disebut merusak integritas birokrasi serta mencederai rasa keadilan.
Laskar Kota Medan mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera mengusut dugaan gratifikasi tersebut.
Mereka menilai tindakan itu melanggar aturan Kementerian PAN-RB yang melarang perekrutan honorer baru dan sekaligus berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk nyata korupsi. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diproses hukum,” teriak massa aksi.
Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar jika aparat hukum tidak segera menindaklanjuti laporan dan aduan yang telah disampaikan.
“Diam adalah pembiaran. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran ditegakkan,” tutup Dimas. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar